Good Corporate Governance (GCG)
 

Overview

:

Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu proses dan struktur yang digunakan oleh Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi untuk meningkatkan keberhasilan usaha serta akuntabilitas bank guna mewujudkan nilai-nilai yang ditanamkan oleh bank dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku dan nilai-nilai etika. Pada dasarnya GCG berlandaskan pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab sebagai good corporate citizen, fairness bagi seluruh stakeholders dan kemandirian.
Pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip GCG ini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam menghadapi kompetisi bisnis global dalam dunia perbankan dan untuk melindungi semua pihak yang berkepentingan, termasuk perlindungan kepada nasabah.

Dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia no: 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006, tentang pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di Bank Umum, maka peningkatan kualitas pelaksanaan GCG wajib dilaksanakan oleh perbankan nasional. Bank sebagai lembaga intermediasi sudah saatnya  memandang GCG sebagai suatu kebutuhan  dalam upaya mendorong peningkatan kinerja bank, melindungi kepentingan stakeholder, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika (code of conduct) yang berlaku umum pada industri perbankan.

Implementasi GCG  pada perbankan ditujukan untuk mendorong, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pengelolaan sumberdaya bank menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif yang selalu berorientasi pada tujuan bank. Pentingnya penerapan GCG adalah merupakan cerminan komitmen bank dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, tidak hanya berdasarkan shareholders approach tetapi juga memperhatikan stakeholders approach.

 

Tujuan

:

  • Mengetahui dasar hukum penerapan Good Corporate Governance dan mengapa GCG perlu diterapkan.
  • Mempunyai pemahaman atas prinsip-prinsip GCG
  • Mengetahui Peraturan, tanggung jawab Organ Bank dan Komite-komite di bank
  • Mengetahui Kode Etik Bank
  • Mengetahui fungsi-fungsi Internal Audit, External Audit, Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Unit Kepatuhan
  • Mengetahui pengelolaan risiko bank, benturan kepentingan dan Pihak Terkait
  • Mengetahui konsep dasar penerapan GCG dan cara-cara melakukan GCG assessment
  • Memperoleh SDM yang mampu mengimplementasikan GCG secara tepat dalam kehidupan sehari-hari.
 

Course Highlight

:

  • Paradigm Shift - mengapa GCG diperlukan?
  • Tujuan Pelatihan GCG
  • Dasar Hukum GCG
  • Prinsip-prinsip GCG
  • Governance System
  • Cakupan pelaksanaan GCG – Persiapan dan perangkat yang harus dilakukan
  • Tahapan Implementasi GCG
  • Parameter Penilaian GCG dan Methodology GCG Assessment
  • Kendala-kendala penerapan GCG & studi kasus
  • Kunci sukses penerapan GCG & studi kasus
 

Durasi

:

2 hari 

 

Sasaran Peserta

:

Dewan Komisaris, Direksi, Corporate Secretary, Komite Audit, Komite GCG, bagian Legal dan Compliance, Internal Audit perusahaan BUMN & Swasta, Dana Pensiun, Yayasan/Koperasi, & masyarakat umum yang hendak mengimplementasikan GCG.

 

Metode

:

Lecturer
Case Study



 Discussion
 Practice



Saya tertarik untuk mengikuti kelas tersebut

Online Registration
Nama :
Email :
Telephone :
Handphone :
Kota :
Alamat Lengkap :
Our Link | Disclaimer | Privacy
Copyright © 2008 - 2012 Vibizconsulting.com, Powered by Jafam-ICT.com
Partners: vibizoutbound.com - lepmida.com - vibizconsulting.com - vibizmedia.com - vibiznews.com - beritadaerah.com - management.co.id - visijobs.com - infobelanja.co.id - infotekno.co.id